16 September 2009

Niat Puasa 1 Kali Selama Bulan Ramadhan

Niat puasa untuk satu bulan penuh itu adalah pendapat Al-Imam Malik rahimahullah. Beliau menetapkan bahwa ibadah puasa bulan Ramadhan itu adalah satu paket, yaitu 29 atau 30 hari. Bukan terpecah menjadi beberapa hari yang berdiri sendiri. Sehingga boleh berniat untuk satu bulan penuh di awal bulan Ramadhan.

Kasus dianggap sama dengan julah bilangan rakaat dalam shalat. Masing-masing rakaat tidak berdiri sendiri tapi saling terkait. Sehingga niatnya cukup di awal shalat saja. Tidak perlu tiap rakaat harus niat lagi.

Sedangkan jumhur ulama termasuk di dalamnya Abu Hanifah, As-Syafi`i, Daud, Ibnu Rahawaih, Ibnul Munzir mengatakan bahwa masing-masing hari itu berdiri sendiri-sendiri. Sehingga masing-masing hari itu membutuhkan niat sendiri-sendiri yang saling terpisah satu dengan yang lain. Buat mereka, niat itu tidak bisa dilakukan sekali saja di awal bulan Ramadhan, tetapi harus dilakukan setiap malam sebelum masuk waktu puasa.

Hujah mereka adalah bahwa masing-masing hari berdiri sendiri. Buktinya bila ada satu hari seseorang tidak puasa atau batal puasanya, yang rusak hanya puasa pada hari itu saja. Hari lainnya tetap wajib puasa. Sedangkan dalam shalat, kalau ada satu rakaat yang rusak, maka shalat itu seluruhnya rusak dan harus diulangi dari awal.

Jadi menurut jumhur ulama, membandingkan hari-hari di bulan Ramadhan dengan rakaat dalam shalat kurang tepat.

Silahkan rujuk kitab Al-Majmu` Syarah Al-Muhazzab karya Al-Imam An-Nawawi jilid 6 halaman 207.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

swaramuslim.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar